TEMPO.CO, Jakarta - Kendati Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melarang pergantian pejabat di BUMN dan Kementerian hingga Oktober mendatang, sejumlah perusahaan pelat merah tetap menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat ini.
Sedikitnya ada lima perusahaan pelat merah tersebut yang menyampaikan rencana RUPSLB tersebut melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).
Pengumuman RUPSLB disampaikan pekan lalu. Hal ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno pada bulan Juli.
Seperti surat pengumuman yang disampaikan dalam keterbukaan informasi, kelimanya kompak memiliki mata acara untuk melakukan perubahan susunan pengurus perseroan. Misalnya, seperti yang disampaikan Bank Mandiri lewat keterbukaan yang diunggah pada 6 Agustus 2019.
"Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Rabu, 28 Agustus 2019 pukul 14,00 WIB di Assembly Hall Menara Mandiri," seperti dikutip dari unggahan dalam keterbukaan informasi dari Bank Mandiri.
Dari masing-masing unggahan keterangan perseroan dari keterbukaan informasi agenda RUSPLB bakal digelar secara berurutan mulai 28 Agustus hingga 2 September 2019. Pada 28 Agustus adalah Bank Mandiri, 29 Agustus adalah Bank BTN, 30 Agustus adalah Bank BNI dan PGAS serta 2 September adalah BRI.